
Bandung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar melakukan rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) salah satu anggota dari tiga kursi yang kosong setelah beberapa bulan kosong. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Jabar Senin, 22/11/2020 lalu.
Satu kursi milik F-PDI Perjuangan yang kosong beberapa bulan sepeninggalnya Alm. Mathius Tandiontong, pada akhirnya kembali terisi setelah Weni Dwi Aprianti.
Weni Dwi Aprianti dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, sebagai anggota DPRD Jabar, dalam sidang paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2020-2024 di Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung.
Ahmad Ru’yat dalam sambutannya menyebutkan, sebagai pimpinan DPRD Jabar dan juga atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat datang kepada Ibu Weni Dwi Aprianti, di DPRD Provinsi Jawa Barat, semoga langsung bisa bergabung dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal ini, mengingat saat ini kami sedang menghadapi, beberapa agenda yang cukup padat.
Ahmad Ru’yat meminta politisi PDI Perjuangan ini, bisa turut serta aktif dan memberikan kontribusinya sehingga target kerja serta program dapat terpenuhi dengan baik.
Usai dilantik, Weni menyatakan, dirinya akan terus melakukan adaptasi terkait program kerja yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat selama ini.
“Sebagai anggota DPRD Jabar, tentunya saya harus belajar, khususnya terkait permasalahan kesejahteraan masyarakat. Mengingat saya berada di Komisi V yang berurusan dengan kesra,” pungkasnya.