Anggota DPRD Jabar, Tuti Turimayanti menggelar penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kantor Desa Cimerang, Kec Padalarang, Bandung Barat, 5 Desember 2024.
Dalam paparannya, Tuti menyebut pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
“Sumber daya alam memiliki keterbatasan dan selama ini pemanfaatannya telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan dan penggunaan, berkurangnya daya dukung dan daya tampung lingkungan, peningkatan konflik dan kurang diperhatikannya kepentingan masyarakat,” sebutnya.
“Oleh sebab itu, diperlukan suatu kebijakan yang mampu mengarahkan dan menciptakan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan pemanfaatan sumber daya alam dengan fungsi lingkungan hidup, guna terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang adil, berdaya guna, serta menjamin keberlanjutan (sustainability),” lanjut legislator PDI Perjuangan tersebut.
Di samping itu, Tuti menyebut bahwa pengelolaan jasa lingkungan dilakukan atas pemanfaatan jasa lingkungan yang berasal dari kawasan atau lahan di Daerah Provinsi, terdiri atas sumber daya air, daya rosot karbon, keindahan alam, dan keanekaragaman hayati.
“Pengelolaan ini dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pengembangan kelembagaan jasa lingkungan hidup, sistem informasi jasa lingkungan hidup, koordinasi, kerja sama, peran masyarakat dan dunia usaha; dan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian,” terang legislator PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Tuti, pengelolaan jasa lingkungan hidup, seperti pengelolaan sumber daya air, konservasi hutan, hingga pengelolaan limbah, memerlukan peran aktif dari semua lapisan masyarakat.
“Pelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat penting agar upaya pengelolaan lingkungan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Tuti.
Ia menambahkan bahwa Jawa Barat memiliki potensi besar dalam memanfaatkan jasa lingkungan hidup secara bijaksana, terutama dengan kekayaan alam yang dimilikinya. “Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita tidak hanya melindungi ekosistem, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi melalui program-program berbasis lingkungan,” jelasnya.
Tuti juga menyoroti pentingnya edukasi lingkungan sejak dini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam. Dalam acara tersebut, ia mengajak generasi muda untuk turut berkontribusi melalui inovasi dan ide kreatif dalam pengelolaan lingkungan.
“Kita harus membangun kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk mengoptimalkan jasa lingkungan hidup demi keberlanjutan generasi mendatang,” tegas Tuti.
Sumber : Hasanah.id