Sukabumi_ DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V (Lima) dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) V Jabar, Kota dan Kabupaten Sukabumi. Muhammad Jaenudin, S.Ag,.M.H melaksanakan tugas di luar sidang nya dengan melakukan Reses l Tahun 2021-2022.
Acara digelar di Resto King Raos Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Kamis (02/12/2021).
Nampak hadir di acara tersebut Kades Cibatu (Sendy), Tokoh masyarakat setempat, Tokoh ulama juga warga setempat dan juga para pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi.
M.Jaenudin dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD jabar melaksanakan Reses, dengan maksud selain silaturahmi, juga diwajibkan untuk menyerap aspirasi warga yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Untuk Bapak dan Ibu semua yang hadir, silahkan aspirasi disampaikan kepada saya. Baik di bidang pembangunan, mulai Infrastruktur, RTLH, bidang kesehatan atau apa saja yang bisa saya perjuangkan,” ucap M Jaenudin kepada warga.
Jaenudin menambahkan tentang mekanisme pengajuan usulan, dari mulai kebutuhan infrastruktur, bantuan hibah, juga usulan lainnya yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar.
Ia pun mengatakan agar usulannya dimasukan di Musrenbang dan nantinya oleh eksekutif akan masuk melalui Sistem Informasi Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Nantinya pihak legislatif akan mendorong semua usulan melalui hasil Reses, agar masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Jabar di tahun selanjutnya,” ungkapnya.
“Insya Allah semua usulan dan masukan aspirasi hari ini akan saya catat dan akan saya perjuangkan pada rapat di Gedung DPRD Jawa Barat nantinya,” tambahnya.
Sumber:
https://www.jelajahhukum.com/2021/12/reses-ke-i-anggota-dprd-provinsi-jabar.html