
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kepm398-Hukham/2020, Ridwan Kamil menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 1 Agustus 2020.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Waras Wasisto mengungkapkan jika hal tersebut perlu diapresiasi, mengingat wilayah Bogor, Depok dan Bekasi harus selaras dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta, yang memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari kedepan sejak Jumat, 17/07/2020.
“Saya kira pemberlakuan perpanjangan PSBB secara proporsional yang ditetapkan Gubernur sudah disesuaikan dengan kajian dan kewaspadaan daerah mulai di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Waras, anggota DPRD Jabar fraksi PDI Perjuangan asal dari Dapil Kota Bekasi, Kota Depok.
Sebagai informasi, wilayah Bodebek berdasarkan kajian Epidemiologi, salah satunya adalah rata-rata angka reproduksi kasus COVID-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun 29 Juni-11 Juli yang capai 1,73.
Hingga data terbaru rilis hari ini, total sudah tercatat 971 kasus positif Covid-19 di Depok, 761 di antaranya sembuh dan 37 lainnya wafat. Di samping itu, sebanyak 122 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia tanpa konfirmasi laboratorium karena belum dites PCR.
Saat ini, masih ada 172 pasien Covid-19 yang sedang dirawat di Depok; 441 orang tanpa gejala (OTG) sedang dipantau, 404 orang dalam pemantauan (ODP) masih dipantau, dan 179 PDP masih diawasi terkait kemungkinan terinfeksi virus corona.
Dengan perpanjangan PSBB secara proporsional, Waras mengimbau warga Bodebek untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pakai masker, jaga jarak, sampai terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan COVID-19 bisa diputus,” ucap Waras, Koordinator Satgas Lawan Covid DPRD Jabar.
Waras juga mempertanyakan perihal pengawasan wilayah perbatasan Jawa Barat dengan Jakarta. Ia melihat, masih banyak lalu lalang warga menggunakan kendaraan secara bebas.
“Pada intinya harus ada koordinasi antara Pemprov Jabar dan DKI Jakarta untuk menangani Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan, jika perlu lakukan check point secara ketat. ”pungkasnya.
Sumber : https://hasanah.id/penyebaran-masih-meluas-dprd-jabar-waras-wasisto-nilai-psbb-bodebek-belum-maksimal/










