Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ineu Purwadewi Sundari soroti banyaknya kejadian bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang seperti yang terjadi di Sukawening Garut, Kota Bandung, dan Sumedang.
Ineu mengatakan Dinas Terkait baik di provinsi maupun di Kabupaten/kota harus selektif dalam memberikan izin pembangunan perumahan/gedung maupun izin pertambangan.
Menurut Ineu, tak sedikit kejadian bencana alam karena dampak pembangunan yang tidak mengindahkan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan ekosistem sekitar.
Akibat adanya keserakahan para pengusaha dan investor tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD yakni akan mengawasi setiap izin pembangunan dan kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Kita harus Sasar dari hulu ke hilir kenapa penyebab bencana alam itu terjadi. Jika diakibatkan kesalahan manusia, mungkin ada sanksi dan denda yang harus diberikan kepada pengusaha atau investor. Termasuk dinas juga harus selektif dalam memberikan izin,” kata Ineu usai Reses di Gor Desa Cisempur Kecamatan Jatinangor, Kamis (2/12).
Ineu menambahkan, seperti longsor yang terjadi di Cimanggung Kabupaten Sumedang pada Januari lalu, dikarenakan adanya kesalahan yang dilakukan pengembang perumahan.
Lepasnya kontrol dan tidak diawali uji kelayakan pembangunan perumahan menjadi penyebab longsor.
“Drainase, resapan air, tidak ada pohon, jelas akan memicu bencana longsor dan banjir. Makanya, mari kita sama sama menjaga lingkungan kita. Apalagi sekarang memasuki musim hujan kewaspadaan dini terhadap bencana harus ditingkatkan,” tandasnya.
Sumber: gesuri.id