Sumedang – Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos.,MM. selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat lakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat di Cikubang, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, 11 Maret 2023.
Kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PDI Perjuangan Yanti Siti Nurhayati, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang beserta jajarannya, serta jajaran pengurus PAC Pamulihan dan warga masyarakat Desa Citali sebagai peserta.
Sosialisasi ini merupakan upaya penyebarluasan peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi (PDP). Ineu menyampaikan bahwa pemerintah provinsi berupaya melakukan perbaikan managemen distribusi pasar untuk mensupport masyarakat.
“Jadi, hari ini kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi dengan tujuan menstabilitas harga, meningkatkan potensi usaha, peningkatan sarana prasarana perdagangan dan lain-lain yang tentunya dibuat untuk mensupport kegiatan ekonomi warga masyarakat Jawa Barat,” ujar Ineu.
Di penghujung kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan pula tausiyah dan do’a bersama dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan di akhir Maret mendatang.