Sumedang – Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos.,MM. selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat lakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pengajian serta Santunan di Ciloa, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, 3 April 2023.
Kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PDI Perjuangan Asep Ronny Hidayat, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang beserta jajarannya, serta jajaran pengurus PAC dan warga masyarakat Desa Sukajaya sebagai peserta.
Sosialisasi yang dilaksanakan di bulan Ramadhan ini merupakan upaya penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ineu menyampaikan bahwa Jawa Barat adalah provinsi pertama di Indonesia yang resmi memiliki Peraturan Daerah atau Perda tentang Fasilitiasi Penyelenggaraan Pesantren.
“Harapan kami, Perda Pesantren ini menambah kepercayaan orang tua untuk memasukkan anaknya ke Pondok Pesantren dan menambah optimisme kepada para kiai dan ulama bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jabar memperhatikan Pondok Pesantren,” ujarnya.
Setelah sosialisasi, kegiatan ini ditutup dengan tausiyah dan do’a bersama serta santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa dalam rangka bulan suci ramadhan.