SUMEDANG. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM mengapresiasi para Kepala Desa yang telah hadir dalam agenda sosialisasi dan diskusi tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Barat di Hotel Kencana Jaya, Kabupaten Sumedang, Senin 20 Maret 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Narasumber Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Barat Dr. Iendra Sofyan, ST., M.Si, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPRD) Provinsi Jawa Barat, didampingi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, SE, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang, serta Kepala Desa di Kabupaten Sumedang.
Menurut Ineu Purwadewi, Sosialisasi terkait Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Barat ini penting mengingat masih banyak terjadi kesalahan atau ketidaktahuan Kepala Desa untuk mengakses SIPD Provinsi Jawa Barat.
“Hadirnya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) diharapkan mampu memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan di setiap daerah melalui para Kepala Desa. Hari ini saya menghadirkan pihak BAPPEDA dan DPMD Provinsi Jawa Barat untuk bisa memberikan arahan langsung kepada para Kepala Desa tentang bagaimana proses mengakses SIPD,” ungkap Ineu Purwadewi, saat diwawancarai, Senin 20 Maret 2023.
Menurut Ineu, selama ini tidak ada sosialisasi secara langsung dari pemerintah kepada para Kepala Desa, sehingga masih banyak yang mempertanyakan bagaimana cara mengakses SIPD dengan baik dan benar.
“Dengan adanya sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ini, harapannya pihak Kepala Desa bisa proaktif berpartisipasi, karena ada bantuan keuangan desa yang bisa diakses oleh Kepala Desa yang selama ini tidak ada sosialisasi secara langsung,” jelas Ineu.
Sementara Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan ST,M.Si menjelaskan, jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus bekerjasama dengan pihak Kepala Desa di Kabupaten Sumedang terkait Bantuan Keuangan Desa.
Meski demikian, masih sangat minim karena status atau bantuan keuangan desa masih banyak yang belum paham sehingga perlu dilakukan sosialisasi mekanisme pengajuan melalui SIPD.
“Bulan ini sudah memasuki pengusulan untuk 2024 mengacu pada RKPD, begitu juga laju pertumbuhan ekonomi di desa menjadi kontribusi terbesar bagi provinsi Jawa Barat.
Di desa-desa telah memenuhi pembangunan dengan baik,” ujar Iendra.
Menurut Iendra, masalah kebijakan dan masalah teknis bagaimana input dan proses administrasi dan verifikasi menjadi kendala atas kegagalan verifikasi.
Menurutnya melalui pertemuan ini akan dijelaskan lebih lanjut bagaimana kendala atau persoalan yang terjadi ketika verifikasi tersebut dianggap gagal.
“Dari usulan bantuan keuangan desa masih menjadi dominan dalam pengusulan, mulai infrastruktur, jalan desa atau bendungan untuk 2024 harus segera diusulkan kembali, dan kami akan menjelaskan bagaimana cara dan mekanisme pengajuan melalui SIPD yang benar,” tuturnya.
Dalam dialognya bersama Kepala Desa, banyak yang mempertanyakan penolakan verifikasi terhadap usulan dari Kepala Desa.
“Kami banyak mendengar persoalan gagalnya verifikasi, oleh karenanya, kami akan menjelaskan sedetail mungkin kepada Kepala Desa terkait proses input administrasi yang belum lengkap,” ujar Indra Permana, dari BAPPEDA Provinsi Jawa Barat.
Ia mengajak para Kepala Desa untuk mengetahui proses verifikasi yang baik dan benar.
“Banyaknya penolakan terkait usulan yang diajukan, melalui sosialisasi inilah diharapkan para Kepala Desa bisa belajar mengakses dan membuat usulan atau pengajuan Bantuan Keuangan Desa dengan baik dan benar.” Ujar Indra.
Sumber: Gesuri.id