Anggota DPRD Jabar, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE menggelar sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren, 18 Maret 2025 di Kabupaten Kuningan. Ika Siti, menekankan bahwa pesantren memiliki peran yang sangat vital dalam membangun moral dan karakter bangsa.
“Pesantren tidak hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga tempat pembentukan karakter dan moral para santri. Oleh karena itu, pemerintah sangat mendukung keberadaan pesantren dalam memperkuat pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Ika Siti.
Legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi yang luar biasa dalam pembangunan sosial di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Melalui pesantren, para santri tidak hanya diajarkan mengenai pengetahuan agama, tetapi juga disiplin, kepemimpinan, serta nilai-nilai kebangsaan yang sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pesantren sudah lama menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi yang tidak hanya paham agama, tetapi juga peduli terhadap kemajuan masyarakat dan negara,” tambahnya.
Sebagai lembaga pendidikan yang berakar pada tradisi lokal, pesantren juga memainkan peran dalam memperkenalkan dan melestarikan budaya bangsa, termasuk dalam aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pesantren memiliki peran yang sangat besar dalam memperkenalkan nilai-nilai kehidupan yang harmonis antara agama, budaya, dan adat istiadat yang ada di masyarakat. Inilah yang menjadi kekuatan sosial pesantren dalam membantu pembangunan bangsa,” katanya.
“Pesantren tidak dapat berdiri sendiri. Dukungan dari masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk memastikan pesantren dapat berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan negara,” tegas Ika.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan pesantren, baik dalam hal pendanaan, pengawasan, hingga partisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pesantren.
“Masyarakat harus menjadi bagian dari keberhasilan pesantren. Mereka harus mendukung pesantren agar tetap dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.
Ika Siti menegaskan bahwa pesantren dan masyarakat memiliki peran yang tidak terpisahkan dalam membangun negeri ini. Masyarakat yang peduli terhadap keberadaan pesantren akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan pendidikan agama dan karakter generasi muda.
“Pesantren adalah bagian dari masyarakat yang tidak dapat dipisahkan. Masyarakat yang mendukung pesantren akan menciptakan lingkungan yang penuh dengan nilai-nilai agama dan kebangsaan,” kata Ika Siti.
“Penyelenggaraan pesantren yang lebih baik akan mencetak generasi-generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki keterampilan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan begitu, pesantren akan berperan lebih besar dalam pembangunan negeri ini,” tutup Ika Siti dalam acara sosialisasi tersebut.
Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya regulasi yang mengatur penyelenggaraan pesantren, termasuk hak dan kewajiban pesantren, serta peran pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pesantren.
Sumber : Hasanah.id