KARAWANG – Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih menyapa warga di daerah pemilihan (dapil) melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang , Selasa (2/3).
Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyosialisasikan empat pilar kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Iis Turniasih mengatakan bahwa 4 pilar itu dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, contoh riil individu yang menerapkan 4 pilar kebangsaan itu, misalnya tidak menyebarkan berita hoaks (bohong) bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), menggunakan sosial media dengan bijak, dan menggunakan teknologi digital untuk hal-hal yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
“Indonesia sebagai negara besar dan kepulauan memiliki salah satu karakteristik kemajemukan, yaitu suku, budaya, dan agama. Untuk itu, perlu kesadaran bersama atas anugerah keberagaman tersebut yang dibungkus dalam 4 pilar kebangsaan. Hal ini bisa dipraktikkan melalui masyarakat paling bawah melalui agenda sosialisasi seperti ini,” kata Legislator dapil Karawang-Purwakarta ini.
Hadir dalam sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang , Erni Kusmiati , Yayah Arsadina Dzabier , Lilis Mintarsih , Ketua dan Sekretaris PAC PDI Perjuangan Rengasdengklok serta masyarakat.
Sementara itu Insan Prayoga yang menjadi narasumber dalam sosialisasi 4 Pilar ini menjelaskan bahwa empat pilar kebangsaan itu menjadi tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
“Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh, bangunan akan mudah roboh. Demikian juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu memiliki tiang yang kokoh, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Anggota BSPN DPD PDI Perjuangan Jabar ini menambahkan.