Bencana Gempa bumi berkekuatan 5.6 magnitudo meluluhlantakan sebagian wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat serta menelan korban jiwa yang tidak sedikit, pada Senin 21 November 2022. Sesar Cimandiri disebut-sebut menjadi pemicu gempa tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih menyebutkan jika musibah bencana itu harus menjadi bahan renungan dan dasar untuk melakukan evaluasi tata ruang khususnya di Jawa Barat yang memiliki potensi besar terhadap bencana.
“Kejadian bencana gempa bumi seperti di Cianjur atau wilayah lain di Jawa Barat baru-baru ini harus menjadi bahan renungan dan kajian lebih mendalam untuk segera melakukan evaluasi tata ruang wilayah,” ujar Iis Turniasih saat dikonfirmasi, Selasa 6 Desember 2022.
Menurut Iis, kontur wilayah di Jawa Barat pada umumnya berbukit dan pegunungan termasuk wilayah Kabupaten Cianjur ini berpotensi tinggi terhadap ancaman bencana. Oleh karena itu evaluasi tata ruang wilayah sangat penting untuk mengurangi risiko tinggi terhadap kemungkinan terjadinya bencana gempa dikemudian hari.
“Melalui evaluasi tata ruang ini tentu saja dalam upaya mengurangi tingkat risiko yang tinggi, baik korban jiwa maupun aspek material lainnya,” imbuh Iis.
Iis menilai, sosialisasi peraturan terkait penataan ruang dan kaidah pembangunan yang dilakukan tiap daerah harus diterapkan, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah rawan gempa.
“Pemerintah harus lebih serius menyosialisasikan aturan penataan ruang di daerahnya, begitu juga masyarakat harus melek literasi dan pengetahuan jika mereka tinggal atau berada di daerah rawan gempa,” paparnya.
Selain evaluasi tata ruang, lanjut Iis, penting bagi kita masyarakat Jawa Barat untuk membuka kesadaran dengan menjaga alam dan lingkungan sebagai upaya menekan risiko bencana.
“Hal penting bagi kita sebagai masyarakat saat ini adalah bagaimana membuka kesadaran untuk menjaga alam dan lingkungan sebagai salah satu langkah konkrit mengevaluasi pribadi masing-masing,” katanya.
Sumber: Hasanah.id