KARAWANG- Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada masyarakat, Hj. Iis Turniasih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).
Sosialisasi bertempat di Grand Hotel Pangestu , Kabupaten Karawang dengan jumlah terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaannya kali ini peserta dari Pengurus Anak Cabang (PAC) kecamatan Klari beserta relawan dan simpatisan. kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara terhadap masyarakat terkhusus para kader partai.
Dalam pemaparannya , Iis Turniasih mengatakan bahwa pentingnya masyarakat memahami dan menerapkan 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari – hari sehingga menciptakan kehidupan yang rukun dan damai.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada peserta agar mereka dapat lebih memahami nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 4 pilar. Serta kami mengimbau dan mengajak para kaum milenial untuk selalu menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,”ujar Hj Iis Turniasih Politisi PDI Perjuangan ini.
Politisi Perempuan PDI Perjuangan ini berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat khususnya para pemuda dapat lebih mencintai bangsa dan negara serta dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.

Dalam kesempatan yang sama , Anggota Komisi IV tersebut menyinggung pernyataan yang keluar dari Arteria Dahlan. Iis mengatakan bahwa perkataan Arteria tidak mewakili partai.
Menurut dia, apa yang disampaikan Arteria bertolak belakang dengan ideologi PDIP yang selalu mengedepankan Bhineka Tunggal Ika untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Yang dilakukan saudara Arteria Dahlan tidak mewakili komunitas partai atau komunitas anggota DPR RI. Itu dilakukan secara hukum dan harus bertanggungjawab atas ucapannya secara pribadi,” ujar Iis.
“Sebagai kader PDIP, saya sangat menyesalkan tindakan itu.” Pungkasnya.










