Anggota DPRD Jabar, Hj. Iis Turniasih, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah membangun pasar-pasar tradisional untuk direvitalisasi agar memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal tersebut disampaikan Iis Turniasih saat melaksanakan kunjungan kerja untuk memonitoring pelaksanaan pembangunan revitalisasi pasar tradisional yang ada di Jawa Barat.
“Apresiasi kita berikan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat yang telah merevitalisasi pasar tradisional dalam program Pasar Juara agar memiliki SNI. Dengan adanya SNI ini harapannya pasar tradisional akan selalu menjadi pilihan utama masyarakat,” ujar Iis Turniasih, dikonfirmasi setelah melaksanakan Kunjungan Kerjanya di Pasar Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Kamis 4 Mei 2023.
Iis menilai secara umum pelaksanaan revitalisasi pasar Ciranjang telah berjalan dengan baik, sarana dan prasarana di buat sesuai dengan perencanaan.
“Secara umum kondisinya lebih baik dan lebih layak, sehingga pedagang dan pembeli dapat merasakan suasana yang berbeda dari pasar program Jabar Juara, salah satunya Pasar Ciranjang Cianjur yang telah di revitalisasi oleh pemerintah provinsi Jawa Barat,” imbuh Legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar, Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.
Iis berharap, keberadaan pasar yang baru selesai dibangun itu, setidaknya dapat bersaing dengan pasar modern, karena tampilan yang bersih serta tertata dengan rapi, dapat mendongkrak minat warga untuk tetap berbelanja di pasar tradisional dengan tampilan baru.
“Untuk pasar tradisional baru Pasar Ciranjang Kabupaten Cianjur yang selesai dibangun, ada beberapa pasar yang masih terhambat dibangun, karena peralihan anggaran untuk pandemi. Harapannya revitalisasi pasar tahun ini bisa terus dilanjutkan sesuai dengan target pemerintah, agar pasar tradisional ini dapat bersaing dengan pasar-pasar modern, apalagi Kabupaten Cianjur yang mengalami musibah gempa bumi beberapa waktu lalu sehingga banyak bangunan yang harus diprioritaskan untuk masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut ujar Iis, dalam pembangunan revitalisasi pasar ini, tak hanya bangunannya saja, akan tetapi aspek penguatan digitalisasi juga akan dilakukan sebagai syarat berstandar SNI.
“Penguatan digital sebagai syarat berstandar SNI juga dibutuhkan dan semua pasar yang telah direvitalisasi pemerintah telah melakukan hal tersebut, semoga dengan tertatanya pasar-pasar tradisional yang sudah dibenahi ini bisa mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat,” pungkasnya.
Sumber: Hasanah.id