Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar III Dra. Hj. Ellin Surhaliah, M.Si Melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di Kantor Desa Cibodas, Jalan Maribaya Timur No.100, Desa Cibodas, Kec.Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Senin, (06/12/2021).
Kegiatan reses ini dihadiri oleh Kepala Desa Cibodas, Sekretaris Desa Cibodas, BPD, LPMD, MUI, Karang Taruna dan PKK Desa.
Hj Elin Suharliah Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihannya yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna DPRD Jabar, diusulkan melalui musrenbang
Hj Elin mengingatkan kembali seberapa pentingnya untuk selalu ingat akan pentingnya protokol kesehatan dan jangan sampai longgar.
“Disamping itu juga masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID bersama-sama untuk melindungi keluarga dan masyarakat kita,”ujarnya.
Hj Elin mengatakan dalam kegiatan reses kali ini ada beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya :
1. Perbaikan kantor Desa.
2. Pipanisasi air bersih untuk memperluas jaringan yang sudah ada.
3. Minta arahan mengenai bagaimana mendapatkan penghasilan dari obyek wisata yang ada di Desa Cibodas.
4. Usulan dari BUMDes, ingin dibangun rumah kemasan .
5. Ada usulan untuk bantuan kendaraan antar jemput sekolah yang lokasinya jauh.
6. Ada usulan dari BPD untuk pembangunan drainase jalan Desa
Hj Elin Suharliah mengungkapkan beberapa aspirasi yang disampaikan, salah satunya terkait potensi desa Wisata bila ingin memulai buatlah proposal untuk desa wisata ke bapeda kabupaten dan harus berkoordinasi dengan dinas pariwisata.
Hj Elin mengatakan semua usulan dicatat dan ditindak lanjuti melalui perencanaan dengan usulan melalui SIPD Jabar sesuai waktu dan persyaratan.
“Jadi solusinya, masyarakat mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing. Serta sesuai dengan menu usulan yang tersedia,”pungkasnya.