
BANDUNG,- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat konsisten untuk melakukan pengawasan ketat realokasi dan refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah daerah untuk penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19).
Fraksi PDI Perjuangan siap mengawal penggunaan dan peruntukan refocusing anggaran karena rawan penyimpangan.
“Fungsi pengawasan itu kan melekat dalam anggota DPRD. Meski refocusing anggaran itu kewenangan gubernur dengan berbekal surat sakti Inpres No. 4 tahun 2020, tapi penggunaannya juga tetap harus diawasi dewan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Memo Hermawan, Minggu (19/7).
Pergesaran penggunaan anggaran ini, kata Memo, akan masuk dalam APBD Perubahan yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Jabar. Dalam pembahasan ini, kata Memo, Gubernur harus transparan recofusing anggaran ini digunakan untuk apa saja.
Namun, kata Memo, proyek-proyek yang sempat digeser akan dibahas kembali karena tidak mungkin menghilangkan proyek misalnya pembangunan infrastruktur yang digunakan untuk kepentingan umum.
“Misalnya, ada satu jembatan terputus yang menghubungkan satu kecamatan dengan kabupaten lain, ya ini kan harus dibangun. Jangan sampai karena anggaran pembangunan jembatan digunakan untuk covid-19, namun disisi lain masyarakat malah jadi korban. Nah ini belum kita evaluasi,” ujar Memo yang juga anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.
Memo mengatakan saat ini DPRD Jabar tengah membahas Pergub keempat soal refocusing. Artinya, kata Memo, Pergub refocusing ini sudah 4 kali dibahas terkait penggeseran anggaran indikatornya seperti apa, digunakan untuk apa.
“Untuk bansos saja ada penggeseran anggaran sebesar Rp. 5 triliun ini bukan angka sedikit. Untuk pengamanan sembako atau APK harganya berapa. Ini kan harus jelas, apalagi untuk sekarang pengadaan ini kan tidak dilelangkan, nah yang mengerjakan itu siapa. Apakah ada unsur KKN. Jangan sampai refocusing ini menjadi berkah dalam musibah,” cetus anggota legislatif dari daerah pemilihan Kabupaten Garut ini.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp16,2 triliun untuk penanggulangan virus corona atau COVID-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, anggaran itu sudah diputuskan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar untuk penguatan ekonomi masyarakat. (nie/*)










