Dalam Intruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bandung Raya berada di level 2.
Hal ini tentu merupakan kabar baik setelah berbagai upaya yang dilakukan semua pihak untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kerjasama antara pemerintah hingga masyarakat pun dinilai menjadi kunci Kota Bandung dan Kota Cimahi sebagai daerah pemilihannya masuk PPKM level 2.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Rafael Situmorang merasa bersyukur atas capaian ini.
“Kini Kota Bandung, Cimahi, sudah masuk dalam PPKM Level 2,”ujarnya.
Namun, Rafael tetap meminta semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Walaunpun sudah melakukan vaksinasi, masyarakat diminta untuk tidak abai dan tetap waspada.
“Meskipun berdasarkan intruksi Mendagri sudah masuk level 2 tapi masyarakat jangan mengabaikan protokol kesehatan dan tetap waspada,”papar Politikus PDI Perjuangan.
Tidak hanya itu, Rafael meminta kepada pemerintah untuk terus melakukan Testing, Tracing dan Treatment atau 3T dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
Berikut daftar lengkap level PPKM di Jabar:
Daftar Daerah PPKM Level 1:
Kota Banjar
Kabupaten Pangandaran
Daftar Daerah PPKM Level 2:
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Karawang
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Sumedang
Daftar Daerah PPKM Level 3:
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut.
Sumber: hasanah.id