Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE. MM. , menegaskan pentingnya memastikan kelompok lanjut usia (lansia) menjadi bagian yang tidak terpinggirkan dalam proses pembangunan di Jawa Barat.
Menurutnya, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang inklusif, memperhatikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk lansia yang kerap terlupakan.
“Kelompok lansia bukan beban pembangunan, justru mereka adalah kelompok yang harus terus kita hargai dan fasilitasi,” ujar Diah Fitri.
Legislator PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk usia lanjut di Jawa Barat, sudah saatnya pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan mereka, baik dari sisi infrastruktur, layanan kesehatan, maupun aktivitas sosial yang memberdayakan.
“Fasilitas publik seperti taman, posyandu lansia, serta pelayanan kesehatan keliling harus diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya. Selain itu, perlu ada kebijakan yang mendorong partisipasi aktif lansia dalam kegiatan sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Sebagai informasi, sudah ada beberapa fasilitas milik Provinsi Jawa Barat yang diperuntukkan bagi Lansia, seperti Griya Lansia di Ciparay Kabupaten Bandung, Garut, dan Sukabumi, serta RS Khusus Lansia di Karawang.
Diah juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pihak swasta dan komunitas masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah lansia.
“Kita ingin lansia di Jawa Barat tetap merasa dihargai, aman, dan memiliki ruang untuk tetap aktif dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Diah, sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang menempatkan manusia sebagai pusat perhatian, tanpa terkecuali. Diah Fitri berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pembangunan yang berpihak pada kelompok rentan, termasuk para lansia.
Sebelumnya, Diah Fitri menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia di Indramayu, 17 April 2025.