Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitriani Maryani, SE., MM, mendorong optimalisasi pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar program bantuan sosial tepat sasaran.
“Akurasi data menjadi kunci agar masyarakat yang memenuhi kriteria menerima bantuan sesuai haknya,” sebutnya.
Diah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas sosial, hingga aparat di tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan bahwa pendataan dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
“Pendataan yang akurat membantu pemerintah menyalurkan bantuan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mencegah penerima fiktif atau kelompok yang tidak memenuhi syarat menerima manfaat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya verifikasi dan validasi rutin, terutama menyangkut data masyarakat miskin dan rentan miskin.
“Semua pihak harus memastikan tidak ada yang tertinggal dari proses pendataan. DTKS menjadi rujukan utama berbagai program perlindungan sosial, sehingga ketepatannya sangat krusial,” ujar legislator PDI Perjuangan ini.
“Untuk masyarakat, khususnya yang kurang mampu, segera datang ke RT/RW setempat atau Puskesos untuk segera diinput data di desa/kelurahan,” imbuh Diah.
Selain itu, Diah mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pelaporan dan klarifikasi data juga perlu difasilitasi, agar warga yang belum terdata dapat menyampaikan pengaduan atau permohonan pencatatan.
DTKS menjadi basis utama penyaluran berbagai program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan langsung tunai (BLT), dan subsidi lainnya. Tanpa tercantum dalam DTKS, masyarakat kurang mampu tidak akan mendapatkan akses ke program tersebut.
“Data DTKS menjadi acuan dalam perencanaan kebijakan sosial dan pembangunan daerah maupun nasional. Pendataan yang akurat memungkinkan alokasi anggaran dan program yang lebih efisien dan efektif,” pungkas Diah.
Sumber: Hasanah.id