Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE, MM menegaskan pentingnya optimalisasi pendataan administrasi kependudukan sebagai fondasi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rangkaian kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut, baru-baru ini.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pansus VI DPRD Jabar tengah menggali berbagai masukan dari daerah-daerah untuk memastikan regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Menurut Diah Fitri, tantangan utama dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di Jawa Barat masih berkutat pada akurasi data, keterpaduan sistem informasi antar instansi, serta keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia di tingkat kabupaten/kota.
“Administrasi kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat penting, karena menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan, bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan. Tanpa data yang valid, program-program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran,” ujar Diah.
Legislator PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa melalui Ranperda ini, DPRD Jawa Barat ingin memastikan adanya penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan sistem digital yang lebih andal dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, dan inklusif. Tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena persoalan administratif. Ini bagian dari hak dasar sebagai warga negara,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus VI juga menyoroti beberapa isu krusial seperti masih adanya warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, keterlambatan dalam proses perekaman KTP elektronik, hingga tantangan integrasi data antara pusat dan daerah.
“Harapannya, Perda yang dihasilkan tidak hanya memperkuat sistem administrasi, tetapi juga menjadi alat strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan merata di seluruh Jawa Barat,” pungkas Diah.
Sumber : Hasanah.id