Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, S.E., M.M., mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Sosial Griya Wanita Mandiri pada Senin, 4 November 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi dan kebutuhan standar pelayanan di pusat rehabilitasi yang menjadi rumah sementara bagi para perempuan yang rentan, seperti korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban perdagangan manusia (trafficking), hingga pekerja seks komersial (PSK).
UPTD Griya Wanita Mandiri menyediakan tempat perlindungan bagi perempuan dengan latar belakang yang sulit, terutama mereka yang terlantar atau ditinggalkan suami dalam waktu lama.
Di tengah kondisi sosial yang semakin kompleks, terutama pasca pandemi COVID-19, jumlah perempuan rawan sosial ekonomi (WRSE) kian meningkat, memunculkan tantangan baru dalam upaya pemerintah untuk memberikan pelatihan keterampilan yang memadai.
“Kondisi pandemi telah menciptakan kemiskinan baru bagi perempuan di berbagai wilayah Jawa Barat,” ujar Diah Fitri Maryani.
“Di sini, mereka diberi kesempatan untuk bangkit dengan keterampilan seperti tata boga, membatik, menjahit, hingga tata rias, yang bisa menjadi modal mereka untuk berdiri di atas kaki sendiri,” katanya.
Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama yang dihadapi Griya Wanita Mandiri. Keterbatasan ini mengakibatkan layanan rehabilitasi dan pelatihan keterampilan bagi para penghuni panti belum bisa sepenuhnya optimal.
Kondisi ini menjadi perhatian utama Diah Fitri Maryani dan DPRD Jawa Barat, yang berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat dukungan terhadap program penanganan WRSE.
“Kami di DPRD bersama pemerintah daerah terus mencari solusi agar perempuan yang berada dalam situasi sulit ini bisa mendapatkan dukungan yang lebih baik, griya Wanita Mandiri memiliki peran penting dalam membantu mereka yang mengalami kerentanan sosial, dan kita perlu memastikan agar fasilitas ini didukung oleh anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan standar pelayanan,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini menjadi langkah konkret bagi DPRD Jawa Barat dalam mengawal program sosial yang ditujukan untuk para perempuan rentan, agar mereka memiliki peluang untuk mandiri dan kembali membangun hidup yang lebih baik.
Dengan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, harapannya adalah agar UPTD seperti Griya Wanita Mandiri dapat menjadi tempat yang benar-benar aman, sekaligus menyediakan keterampilan yang berdampak pada masa depan perempuan rentan di Jawa Barat.
Sumber : Hasanah.id