Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata pada Senin, 20 Januari 2025, di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, Diah menyoroti berbagai potensi wisata yang dimiliki Kota Cirebon serta pentingnya pengelolaan yang lebih optimal untuk mendukung perekonomian masyarakat.
Diah menegaskan bahwa Cirebon memiliki beragam daya tarik wisata, mulai dari warisan budaya, sejarah, hingga kuliner. Menurutnya, beberapa destinasi wisata di Kota Cirebon sudah memenuhi kriteria sebagai desa wisata yang layak untuk dikembangkan lebih jauh. Ia berharap, melalui penerapan Perda Desa Wisata, optimalisasi tempat-tempat wisata ini tidak hanya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Pariwisata yang dikelola dengan baik akan menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat. Dengan konsep desa wisata, kita tidak hanya mengandalkan keindahan alam, tetapi juga mengintegrasikan budaya, tradisi, dan kreativitas lokal dalam satu paket wisata yang menarik,” ujar Diah (20/01/2025).
Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk mendukung pembangunan desa wisata di Cirebon. Langkah ini diyakini dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam dialog bersama warga dan pelaku usaha di Lemahwungkuk, Diah mendengarkan berbagai masukan terkait pengembangan wisata di wilayah tersebut. Warga menyampaikan tantangan yang dihadapi, seperti infrastruktur yang belum memadai dan kurangnya promosi destinasi wisata unggulan. Menanggapi hal ini, Diah berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan infrastruktur serta mendorong program promosi wisata yang lebih masif.
“Saya percaya, dengan sinergi yang baik, potensi wisata di Kota Cirebon bisa menjadi magnet bagi wisatawan domestik maupun internasional. Hal ini tentu saja akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kegiatan penyebarluasan Perda ini merupakan salah satu bentuk komitmen Diah Fitri Maryani untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Ia berharap, program ini mampu menginspirasi daerah lain untuk lebih serius mengembangkan desa wisata sebagai ujung tombak pariwisata lokal.
Dengan potensi yang dimiliki, Kota Cirebon diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pengelolaan desa wisata yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga menciptakan peluang bagi masyarakat setempat untuk berkembang dan maju.
Sumber : Hasanah.id