Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto, S.T. Fraksi PDI perjuangan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Cirebon. Kegiatan ini berlangsung pada hari jum’at 4 februari 2022 di ballroom Mahkota Hotel Apita Cirebon.
RTRWP 2022 – 2042 Merupakan grand design pembangunan provinsi jawa barat pada seluruh sektor baik ekonomi, pariwisata, pertanian, kelautan, lingkungan dan lainnya.
Menurutnya, sosialisasi Raperda RTRW tersebut bertujuan agar para peserta bisa memahami kebijakan-kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan atau diturunkan dengan kebijakan perda RTRW kabupaten/kota.
“Berbicara tata ruang maka akan berkaitan dengan peradaban. Maka dari itu seyogyanya RTRWP 2022-2042 dapat menjadi sebuah solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di provinsi jawa barat, juga dapat menjadi harapan baru masyarakat jawa barat untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Bambang.
Sosialisasi Ranperda RTRWP dilakukan dengan tahapan komprehensif dan teliti, melibatkan stakeholder agar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.
Dalam pembahasan RTRW Provinsi Jawa Barat tersebut masih banyak isu-isu dan persoalan diberbagai daerah terkait penataan ruang. (*)