Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, S,Ag., M.H., kembali menyerap aspirasi warga melalui reses ke-ll tahun anggaran 2022, acara yang digelar di Desa Tangkil Kecamatan Cidahu, Senin (07/03/2022),
Nampak hadir di acara reses, para unsur pemerintahan Desa Tangkil yang dipimpin Kades Ijang Sihabudin, tokoh ulama, tokoh masyarakat, serta para pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cidahu yang diketuai Yudiansyah, serta para pengurus PAC PDI Perjuangan di Dapil ll Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya Jaenudin menyampaikan tentang kedatangannya ke Kecamatan Cidahu, menurutnya selain silaturahmi juga beliau melaksanakan tugas diluar sidang/reses ” Saya datang ke Kecamatan Cidahu ini, selain menajalankan tugas untuk menyerap aspirasi, juga bersilaturahmi dengan bapa ibu semuanya, sebelumnya saya mengucapakan banyak terima kasih kepada semuanya, yang telah bisa hadir di acara ini, saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, selain ini tugas juga saya berkewajiban turun ke bawah untuk menyerap aspirasi dari bapa ibu semua. Dan saya akan menyampaikan tentang mekanisme cara mengajukan bantuan yang ditujukan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Perlu diketahui semua pengajuan bantuan sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sekarang bersifat online, yaitu dengan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Pemprov Jawa Barat. Jadi ibu dan bapa semuanya bisa langsung mengajukan melalui aplikasi tersebut, atau bisa meminta bantuan ke pemerintah Desa setempat untuk mengakses aplikasi tersebut, sehingga nanti bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan bantuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat.
Semoga bapa ibu semuanya bisa paham tentang mekanisme apa saja yang menjadi ajuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat dan bisa masuk ke sistem yang tadi saya sampaikan.
Dan ketika semua masuk di sistem tersebut, terus diinput oleh Pemprov Jawa Barat melalui Bapeda, Sehingga nanti akan menjadi pembahasan sidang di kantor DPRD Jawa Barat antara kami pihak legislatif bersama eksekutif. Serta nantinya disesuaikan dengan Pedapatan Asli Daerah Pemprov Jawa Barat, sehingga kalau sudah sesuai, nantinya direalisasikan di tahun berikutnya”. paparnya.
Sumber :
http://sukabumionline.net