
Data pendistribusian pupuk nasional harus dibenahi pemerintah pusat dalam mengatasi kelangkaan pupuk subsidi.
Menurut anggota Komisi IV DPR, Ono Surono, kelangkaan pupuk subsidi yang terjadi belakangan ini tak lepas dari masalah data penyediaan dan pendistribusian.
“Selama ini tata niaga pupuk memang kacau! Berawal dari elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang jumlahnya bisa 2,5 kali lipat dari yang disiapkan pemerintah, sehingga pada akhirnya petani yang berhak tidak mendapatkan pupuk,” kata Surono kepada wartawan, Senin (7/2).
Kondisi ini mengacu pada RDKK tahun 2020, di mana ada usulan pupuk sebesar 26,2 juta ton. Namun jumlah yang dipenuhi pemerintah hanya sebesar 8,9 juta ton.
Menurutnya, kondisi ini kemudian menyebabkan banyak data, terutama nama petani yang sudah terdapat dalam RDKK tidak mendapatkan pupuk.
“Titik kelemahan sampai terjadi kelangkaan pupuk subsidi ini berawal dari data. Kemudian oknum-oknum dari mulai agen sampai distributor yang akhirnya menyalurkan pupuk tidak berdasar pada data yang ada,” lanjutnya.
Baginya, solusi persoalan pupuk yakni perbaikan validitas data kebutuhan pupuk. Data tersebut harus valid, termasuk petani yang berhak menerimanya.
“Pemerintah harus konsisten untuk membuat data yang valid. Sehingga tidak ada lagi petani yang harusnya tidak mendapatkan secara aturan, tetapi praktiknya dapat bagian,” ujarnya.
Sumber : Rmol.id