Delegasi Anggota Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Kota Bogor, Jawa Barat untuk mempelajari dan mendapat penjelasan mengenai kebijakan Pemerintah Kota Bogor di bidang sosial dan keagamaan, termasuk penanganan COVID-19.
Ketua Delegasi Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, mengatakan kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI ini untuk melihat perkembangan program keagamaan dan efektivitas kerja pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bogor pada situasi pandemi COVID-19.
Menurut Diah Pitaloka, kunjungan spesifik ini juga untuk mengetahui berbagai langkah konkret dan terukur dari Pemerintah Kota Bogor dalam upaya meningkatkan pelayanan serta dukungan pemerintah daerah pada program keagamaan.
“Hasil kunjungan kerja spesifik ini akan menjadi bahan rujukan atau rekomendasi perbaikan kebijakan kepada mitra kerja terkait,” kata Diah Pitaloka, politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.
Wali Kota Bogor yang menerima Delegasi Anggota Komisi VIII DPR RI, di ruang Sri Bima Balai Kota Bogor menjelaskan sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Bogor di bidang sosial dan keagamaan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor dalam menangani penyebaran COVID-19.
Menurut Wali Kota Bima Arya, penanganan COVID-19 tidak bisa secara sektoral tapi harus sekaligus dan berjalan simultan, di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial. “Penyebaran COVID-19 saat ini bahkan sudah mengancam ketahanan keluarga,” katanya.
Bima Arya menambahkan, penyebaran COVID-19 di Kota Bogor trennya meningkat, tapi kepedulian warga justru semakin menurun. Karena itu, diperlukan kebijakan atau langkah lebih tegas untuk mengurangi kerumunan warga, sehingga penerapan protokol kesehatan dapat maksimal.
“Warga saat ini tidak cukup hanya diimbau atau diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tapi perlu pendekatan multidimensi dan ketahanan keluarga,” katanya pula.
Bima Arya pada kesempatan tersebut, juga menjelaskan hasil survei yang dilakukan peneliti tentang kondisi warga Kota Bogor pada pandemi COVID-19. Hasil penelitian itu, menurut Bima, menjadi pertimbangan utama bagi Pemerintah Kota Bogor dalam membuat kebijakan penanganan COVID-19.
“Kebijakan diterapkan Pemerintah Bogor secara umum adalah tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Bima Arya.