PDIPERJUANGAN-JABAR.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin angkat bicara terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mistam.
Dalam acara Pekan Tilawah al-Quran (PTQ) tingkat nasional ke-47 di Pekanbaru, Riau, 13-18 Juni 2016 itu, Mistam diduga melakukan mobilisasi dukungan dengan meminta Kepala Satuan (Kepsta) untuk mendukung salah satu calon direktur utama (dirut) RRI.
Bagi TB, apa yang dilakukan tersebut blunder. Kata dia, seorang dewan pengawas, apalagi dengan posisi sebagai ketua, tidak diperkenankan melakukan pemihakan terhadap salah satu calon yang sedang bersaing sebagai dirut di lembaganya, RRI.
“Seharusnya, Ketua Dewas bersikap independen. Karena tugasnya melakukan pengawasan kepada semuanya, bukan berpihak ke salah satu calon. Meski dirut dipilih oleh Dewas tetapi Dewas tidak boleh berpihak,” ujar Hasanudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/6).
Menurutnya, kalau berpihak berarti dia menciderai kepercayaan publik terhadap tugas utama Dewas. “Dan jika terbukti, bisa saja diusulkan penggantian ketua Dewas, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari apa yang telah dilakukannya,” tegas politisi PDIP ini.
TB Hasanuddin tegaskan, berpihak dengan melakukan mobilisasi dukungan salah satu calon, berarti ketua Dewas telah melakukan pelanggaran etika berat.
“Pelanggaran etika dan polarisasi politik seharusnya tidak boleh terjadi di tengah proses assesment calon-calon direksi. Karena itu, patut dicurigai keterlibatan Mistam dengan memobilisasi dukungan telah mencederai proses rekrutmen Direksi RRI,” tandasnya.
Adapun proses penilaian calon dirut RRI hingga saat ini masih berlangsung. Dan pada akhir Juli 2016 dijadwalkan RRI akan memiliki dirut yang baru. RMOL