Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Sustiawan berharap kenaikan harga rokok dapat meningkatkan kesejahteraan kesehatan masyarakat. Kenaikan harga rokok juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan.
“Secara pribadi saya setuju harga rokok dinaikkan, karena dalam konteks kesehatan, pemerintah juga wajib melindungi hak masyarakat yang tidak merokok pemerintah. Meski demikian, juga perlu ada proteksi terhadap para petani tembakau Indonesia,” kata Ketut kepada RMOLJabar di Bandung, Minggu (22/4).
Dikatakannya, posisi produk-produk tembakau sudah lama menjadi perbincangan, bagaimana melindungi sekira 3 juta petani tembakau di Indonesia. Apalagi, imbuhnya, tembakau ini merupakan warisan budaya yang dilestarikan.
“Namun masalahnya, bila dibenturkan dengan upaya kesehatan tak akan pernah selesai,” ungkapnya.
Ketut mengungkapkan, salah satu solusinya adalah dengan RUU Tembakau dan menaikkan cukai menjadi 100 persen. Dengan harga lebih mahal, imbuhnya, rokok tidak bisa sembarangan dibeli apalagi oleh anak dibawah umur.
”Sebenarnya barang yang terkena cukai ini kan barang hitam yang tak boleh beredar luas seperti minuman beralkohol dan rokok. Kita perlu mengendalikan produk-produk tersebut agar produk impor tak beredar luas. Namun, jangan sampai kenaikan harga rokok hanya menguntungkan pengusaha. Pemerintah harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” tandasnya. rmoljabar