BANDUNG,- Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ketut Sustiawan menilai calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menunjukkan dirinya sebagai seorang negarawan yang memiliki substansi baik dengan mencontohkan karakter yang berakhlak.
Menurut Ketut, Ganjar juga memahami tema debat capres terakhir, baik secara substansi, kompetensi dan karakteristik.
“Penyampaian program jelas demi kesejahteraan rakyat. Beliau juga mencontohkan bahwa seorang pemimpin itu harus berakhlak baik, beradab dan berdaya, karena pintar saja tidak cukup,” ujar Ketut, Senin (5/2).
Selain itu, Ketut juga menyoroti pesan Ganjar agar rakyat Indonesia tidak memilih calon presiden yang melanggar hak asasi manusia (HAM), berpotongan diktator, hingga punya rekam jejak masalah korupsi.
Ia juga mengapresiasi pernyataan Ganjar agar rakyat memilih kandidat yang konsisten, visioner, mampu mendengarkan rakyat, negarawan, reformis, dan tidak punya persoalan.
Dan tak kalah penting, rakyat harus menjaga agar demokrasi tetap berada pada trek yang benar dan jangan sampai korupsi, kolusi dan nepotisme kembali tumbuh subur di Indonesia.
“Dalam closing statmennya, Pak Ganjar juga menyampaikan pesan agar rakyat tidak memilih paslon yang memiliki dosa dan persoalan di masa lalu.
Rakyat harus cerdas memilih dan jangan takut diintimadasi. Jangan sampai korupsi, kolusi dan nepotisme kembali tumbuh subur di Indonesia,” tegas caleg DPR RI no urut 2 Dapil Jabar 8 (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Indramayu) ini.
Ketut menilai dalam debat kelima yang mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi berkaitan dengan isu kerakyatan.
Ganjar sendiri, imbuhnya, adalah sosok pemimpin yang sangat dekat dengan rakyat.
“Ganjar Pranowo berpengalaman sebagai gubernur Jawa Tengah dua periode, terkait dengan isu kesehatan, disampaikan jika tindakan kesehatan yang lebih baik adalah preventif dan promotif daripada kuratif. Jadi lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya. (*)