Apabila kader PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan tidak bisa mengamankan hasil rekomendasi DPP PDIP terhadap calon Wakil Bupati Kuningan, maka akan mendapat sanksi tegas oleh DPP PDI Perjuangan. Hal itu diungkapkan langsung Sekjen DPD PDI Perjuangan Jabar Dr. Abdy Yuhana saat menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDI Perjuangan Kuningan di RM Mayang, Senin (20/9).
“Amankan rekomendasi DPP PDI Perjuangan. Karena konsekuensi dari rekomendasi ini adalah menyangkut wibawa organisasi. Bayangkan apabila ini rekomendasi DPP tapi dibawah tidak dilaksanakan, atau di DPRD nya dimain-mainkan, oleh karena itu DPP akan memberikan sanksi yang tegas jika keputusan itu tidak dijalankan,” tegas Sekjen DPD PDI Perjuangan Jabar Dr. Abdy Yuhana dihadapan ratusan kader partai.
Oleh sebab itu, dirinya juga meminta kepada fraksi PDI Perjuangan di DPRD sebagai alat kepanjangtanganan DPC PDI Perjuangan, agar bisa segera menindaklanjuti instruksi partai terkait segala keputusan politik. Karena itu, harus secepatnya agar jabatan wakil bupati ini bisa segera diisi.
“Jadi, begitu DPC sudah mengintruksikan terkait dengan keputusan-keputusan politik di Kuningan ini, maka fraksi kewajibannya hanyalah untuk melaksanakan. Ketua DPC PDI Perjuangan juga sudah menginstruksikan agar pengisian jabatan wakil bupati ini harus segera diisi,” tandasnya.
Pihaknya menjelaskan, dalam organisasi partainya terdapat sebuah mekanisme ketika akan menempatkan seorang kader di jabatan politis baik itu eksekutif maupun legislatif. Misalnya saja dengan adanya pertemuan rutin yang disebut pertemuan tiga pilar.
“Tiga pilar itu adalah eksekutif, kita punya bupati dan wakil bupati, legislatif kita punya ketua DPRD dan kita punya struktur partai yang sangat solid. Begitu tiga pilar ini semakin kuat, begitu semua memahami bahwa mereka duduk di jabatan itu karena partai, maka tidak ada kata lain yakni komunikasi itu harus tetap dibangun,” pintanya.
Lalu kata Abdi, DPC PDI Perjuangan juga harus segera melakukan rapat koordinasi terkait pengisian calon wakil bupati, khususnya bagi pendamping Dede Sembada nanti. “Tinggal siapkan siapa yang akan mendampingi Dede Sembada. Karena menurut regulasi aturannya yaitu calonnya minimal harus dua orang, kalau bisa prosesnya tidak berlarut-larut,” pungkasnya.