PDIPERJUANGAN-JABAR.COM – Ada delapan calon kader PDI Perjuangan yang layak menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, untuk mengisi jabatan yang kosong. Posisi Ketua DPC PDI Perjuangan juga mengisi jabatan Wakil Bupati Subang yang saat ini kosong.
Sekjen DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, berdasarkan intruksi Ketua DPD Jawa Barat TB Hasanudin, Ketua Umum ibu Megawati Soekarno Putri, harus mengisi jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang. DPD telah melakukan pengisian jabatan Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang oleh Ketut Kustiawan. Ketua DPC PDI Perjuangan sebelumnya, yaitu pa Ojang Sohandi sedang bermasalah hukum di KPK.
“Kami berharap kepada Ketut Kustiawan segera mengelar sidang pleno untuk menjaring para calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang. Partai tidak akan membatasi dalam pencalonon, baik empat kader maupun delapan kader yang akan maju menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang,” katanya.
Menurutnya, jabatan Wakil Bupati Subang ibu Imas secara undang-undang pasti naik menjadi Bupati Subang definitif tidak masalah. Mekanismenya bagi seluruh kader partai memiliki hak yang sama, baik jabatan ketua DPC PDI Perjuangan termasuk calon Wakil Bupati Subang. “Yang jelas nantinya para calon diseleksi, lalu kami serahkan ke DPP dan muncul dua calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang,” ujar Abdy Yuhana.
Abdy juga menegaskan, jabatan Wakil Bupati Subang jelas harus diisi kader PDI Perjuangan Subang yang terbaik. Antara lain, Sekjen PDI Perjuangan Kabupaten Subang Maman Yudia, Ketua DPRD Subang Beni Rudiono, Wakil Ketua bidang organisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Drs H. Ahmad Yunus, Bendahara Ating Rusnatim, Ketua Fraksi dan Ketua DPC TMP Kabupaten Subang H. A. Kosim, Wakil Ketua Bidang Propaganda dan Agitasi Brando Susanto, Ketua Komisi IV dan Sekjen Fraksi PDI Perjuangan Dede Warman, dan Harry. “Mereka layak untuk menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang secara definitif,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Drs H Ahmad Yunus menambahkan, sebelum melakukan pendaftran calon untuk mengisi jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, harus terbebasa dari korupsi, narkoba dan terorisme. Hal tersebut sangat penting untuk menjawab masyarakat Kabupaten Subang. “Para calon Ketua DPC PDI Perjuangan harus dilakukan tes urine, agar tudingan selama ini yang ditujukan kepada kader PDI Perjuangan Subang bisa terjawab. Kader PDI Perjungan harus terbebas dari narkoba,” ujar Ahmad Yunus.