Anggota DPRD Jabar, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE menyalurkan bantuan Rutilahu untuk Udin, warga Desa Sindangnarang, Jalaksana, Kuningan. Adapun bantuan ini berasal dari Penasehat Kapolri, Andi Gani Nena Wea.
Bantuan tersebut disalurkan setelah Ika Siti menyampaikan langsung kondisi rumah warga Kuningan yang tidak layak huni kepada Andi Gani. Merespons laporan tersebut, Andi Gani kemudian menginisiasi bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak.
“Saya menyampaikan langsung kondisi di lapangan kepada Pak Andi Gani, dan Alhamdulillah beliau langsung tanggap serta menyalurkan bantuan untuk masyarakat. Ini bentuk kepedulian sosial yang luar biasa,” ujar Ika Siti, Minggu (18/5).
Ika Siti berharap bantuan ini dapat menjadi pemicu agar lebih banyak pihak tergerak membantu warga yang tinggal di hunian tidak layak.
Udin sendiri menempati sebuah rumah dengan diding dari anyaman bambu (gedek), bahkan lantai di dalam rumahnya itu masih beralaskan tanah.
Udin sebelumnya sempat memiliki usaha sendiri yaitu budidaya jamur tiram, namun beberapa tahun kebelakang dia harus gulung tikar karena terlilit hutang modal usaha tersebut.
“Kami akan terus memperjuangkan program rutilahu bagi masyarakat,” pungkas Ika.
Sumber : Hasanah.id