KOTA BANDUNG,- Partisipasi masyarakat dalam gelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2024 menurun.
Bahkan, angkanya jauh dari target yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat sebelumnya.
Adapun partisipasi pemilih pada tahun ini angkanya berada di 65,97 persen.
Sedangkan target yang dicanangkan di kisaran 76 persen, atau naik 2 persen dibandingkan pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
Dalam persidangan Pleno Rekapitulasi suara tingkat provinsi, dua orang saksi dari pasangan 02 Jeje Wiradinata-Ronal Suraparadja turut memberikan catatan dan mengkritik rendahnya partisipasi pemilih ini.
Paslon nomor urut 02 menilai partisipasi Pilgub tahun ini sangat kecil dan mengalami berbagai masalah di lapangan yang tidak terselesaikan dengan baik.
“Partisipasi Pilgub Jabar ini sangat kecil menurut kami. Setelah kita amati kabupaten dan kota distribusi ini mengalami masalah. Surat suara diterima tidak terkoreksi oleh KPU. Padahal ini harusnya terkoreksi dengan baik berdasarkan PKPU,” kata Rohman Mulyana dari Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dalam pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar di kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Senin (9/12/2024).
Selain itu, kata Rohman, ada beberapa catatan yang harus dibenahi oleh KPU Provinsi Jabar, seperti soal waktu pencoblosan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, seharusnya KPU memberikan batasan waktu dengan aturan UU.
“Jangan ada batasan waktu. Mungkin ini penyebab kurangnya partisipasi pemilih. Kami tim paslon dua terima hasil tapi ini soal partisipasi,” kata dia.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat pun membenarkan angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, dan ini dipastikannya akan menjadi bahan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.
“Partisipasi 65,97 persen. Ya pasti turun, itu makanya pekerjaan kami untuk menaikkan kembali. Tapi pasti di periode mendatang,” ujar Ahmad.
Diketahui, jumlah seluruh suara sah dalam Pilgub Jabar 2024 mencapai 22.710.733. Jumlah suara tidak sah 993.052. Sehingga total jumlah suara sah dan suara tidak sah 23.703.785. (*)