Kota Sukabumi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Sukabumi resmi hari ini mendaftarkan 35 Calon Legislatif (caleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Kota Sukabumi, Kamis (11/5/2023)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Iwan Ashar Ridwan, mengatakan pihaknya sudah sesuai dengan arahan DPP mendaftarkan 35 Caleg. Partai sudah melewati serangkaian tahapan prosedur yang telah dilaksanakan sebelumnya dan telah memenuhi syarat secara administratif.
“Harapanya PDI Perjuangan bisa memenangkan kembali di Pemilu Umum 2024. Dan Kita menargetkan agar 4 kursi di DPRD sekarang mengalami eskalasi menjadi 7 kursi,” tuturnya.
Para Caleg tersebut agar dapat bekerja sesuai target minimal yang telah di tetapkan, lebih lanjut Pemilu 2024 jadi momentum untuk meningkatkan perolehan elektorat terhadap partisipasi suara pemilih milineal.
“Alhamdulilah proses pendaftaran Caleg ini berjalan lancar tanpa ada halangan, salah satu tugas calon anggota legislatif yang tidak kalah penting adalah menampung aspirasi masyarakat. Anggota legislatif kelak akan menjadi penindak lanjut bagi setiap aspirasi dan juga terlibat dalam proses penyusunan kebijakan daerah”, tegasnya.