MAJALENGKA. Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM, laksanakan sosialisasi Perda nomer 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, 3 Desember 2022.
Acara sosialisasi yang dihadiri pengurus DPC, BSPN, BAPPILU dan Tim IT PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka berlangsung khidmat.
Ineu Purwadewi dalam keterangannya mengatakan dipilihnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai Perda yang disosialisasikan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kasus yang merugikan anak.
“Jadi, hari ini kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, secara substansi perda ini memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak kita,” ujar Ineu Purwadewi, saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 November 2022.
Menurut Ineu, dalam batas kewenangannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin terpenuhinya hak anak serta melakukan tanggung jawabnya dalam perlindungan anak.
Melalui Perda ini, penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong para stakeholders untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
“Masih banyak kasus yang merugikan anak, oleh karenanya dengan adanya perda perlindungan anak ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang,” imbuh legislator PDI Perjuangan Asal Dapil XI Jabar, Kabupaten Sumedang Majalengka dan Subang ini.
Ineu menuturkan, DPRD Provinsi Jawa Barat berharap melalui Perda ini, pihaknya berupaya supaya tidak ada lagi kasus perundungan anak, khususnya di lingkungan sekolah.
Ineu pun menyayangkan masih adanya kasus perundungan di lingkungan sekolah seperti yang menimpa siswa kelas V SD di Kabupaten Tasikmalaya yang kemudian meninggal dunia setelah mengalami depresi beberapa waktu lalu.
Ineu menegaskan, pendampingan anak oleh keluarga dan sekolah perlu ditingkatkan dan tak hanya itu pemerintah pun harus memberikan perhatian lebih agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Menurut dia, hadirnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Jabar saat ini harus diimplementasikan lebih sebagai antisipasi atau pencegahan adanya korban.
“Kami sangat prihatin masih terjadinya kasus kasus bullying di kalangan anak-anak, harapannya di lingkungan sekolah atau kasus serupa tidak terjadi lagi,” kata Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini.
Tidak ketinggalan, Ineu Purwadewi melakukan sosialisasi aplikasi Media Pintar Perjuangan (MPP) dan aplikasi Solid Bergerak.
MPP, yaitu aplikasi berbasis internet ini berupaya memberi kontribusi pada sektor ekonomi kreatif dan ekonomi digital, melalui kanal khusus Produk Kreatif.
Serta aplikasi Solid Bergerak, yang digunakan sebagai verifikasi Partai politik dan juga sebagai alat kontrol Ketua Umum PDI Perjuangan terhadap seluruh pengurus Partai se-Indonesia.
“Dengan adanya dua aplikasi ini, kita bisa melakukan pergerakan-pergerakan ke bawah untuk sekaligus mengecek pasukan kita yang ada di bawah. Di samping itu, kita juga bisa mendapatkan data validasi dari pengurus-pengurus yang ada khususnya di kecamatan Kabupaten Majalengka,” pungkasnya.
Sumber: Hasanah.id