Jakarta – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ditunjuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai pelaksana tugas atau Plt Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi ditangkap KPK.
Tri Adhianto yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Bekasi menyatakan siap menjalankan tugas menggantikan Rahmat Effendi.
“Mohon doa dan dukungannya, khususnya warga Kota Bekasi. Program-program yang belum tuntas akan terus kami gencarkan untuk wujudkan sesuai visi misi Kota Bekasi,” kata Tri, Jumat, 7 Januari 2022.
Ridwan Kamil mengatakan kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan kawan-kawab, harus dijadikan pelajaran bagi para pejabat publik.
“Semoga semua ini menjadi pelajaran bagi kita semua khusunya para pejabat publik agar selalu taat dan menghormati tata nilai dan peraturan perundang-undangan,” ucap Ridwan Kamil.
“Sehubungan perkara hukum yang sedang terjadi kepada pribadi Walikota Bekasi, tadi siang sesuai arahan Kemendagri, saya selaku Gubernur menyerahkan surat penugasan Wakil Walikota Bekasi, yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas Walikota Bekasi, sampai keputusan hukum final dan mengikat,” kata Ridwan Kamil dikutip dari akun instagram resminya, Jumat, 7 Januari 2022.
Meskipun ada enam pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi menjadi tersangka suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Kamil memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan normal.
“Dengan ini saya pastikan bahwa kegiatan pelayanan publik Kota bekasi akan tetap berjalan seperti biasanya,” ucap Ridwan Kamil.
Sumber Berita : Tempo