
Wakil Ketua DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Muslim,S.Sos mendampingi Walikota Tasikmalaya Drs.H.Muhammad Yusuf dalam Apel Kesiapan Penertiban Malam Tahun Baru dan penghancuran barang bukti ribuan botol Minuman Keras di Pelataran POS Polisi Komplek Cihideung Kota Tasikmalaya.
Minuman Keras tersebut adalah hasil dari rajia yang telah TiM Maung dan Sabhara kumpulkan dari jaring rajia yang sering digelar dan dilaksanakan setiap malam minggu.
Ribuan botol minuman keras akan dihancurkan dengan alat berat, disaksikan secara langsung bersama Kapolres Kota Tasikmalaya , secara terbuka.

Ketua DPC PDI Perjuangan mengatakan tak menyangka hasil rajia berjumlah ribuan, karena selama ini Kota Tasikmalaya identik dengan sebutan Kota Santri yang selalu menempel pada ikon kota tersebut.
Muslim berharap dengan penghancuran minuman keras secara terbuka ini bisa membuat masyarakat untuk menjauhi minuman haram.
“Mudah-mudahan tahun 2022 ini tidak ada lagi minuman keras yang dikonsumsi oleh masyarakat , selain haram oleh agama, miras juga tidak baik dikonsumsi karena dapat merusak kesehatan badan. Apel kesiapan untuk penertiban tahun baru ini pun akan semakin diperketat mengingat kota tasikmalaya masih berada di level 3, jadi tahun baruannya dirumah saja,” ucap Muslim. (*)






