Perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli mendatang merupakan upaya pemerintah untuk menekan tingkat sebaran Coronavirus Disease-19 (Covid-19).
Sebab, saat ini tidak sedikit rumah sakit sudah tidak lagi mampu menampung pasien akibat tingginya kasus Covid-19.
Untuk itu, masyarakat diharapkan bisa mengerti dan bersabar dengan adanya kebijakan dari pemerintah tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rabu (21/7).
“Jadi masyarakat pun harus mengerti dan sabar. Tujuan pemerintah itu bukan untuk menyengsarakan masyarakat,” kata Imron.
Adapun di Kabupaten Cirebon, diakui Imron, ada sejumlah masyarakat yang mengeluhkan adanya kebijakan PPKM.
“Kemarin ada masyarakat yang menolak. Salah satunya dari para pengemudi ojek online (Ojol) sebagai masyarakat yang terdampak. Tapi kita sebagai pemerintah harus bisa melindungi masyarakat,” ujar Imron.
“Karena dengan banyaknya masyarakat yang masuk rumah sakit, pemerintah harus membuat langkah antisipasi. Banyak rumah sakit yang sudah penuh,” demikian Imron.
Sumber: https://www.rmoljabar.id/ppkm-diperpanjang-bupati-cirebon-sabar