
E-planning dan e-budgeting menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan pembangunan daerah yang terintegrasi dan transparan.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ellin Surhaliah menyampaikan, dari aspirasi masyarakat yang ia peroleh akan diarahkan melalui e-planning Jabar. Ada tiga pintu, ada bantuan keuangan kabupaten/kota, ada bantuan keuangan desa dan bantuan Hibah dan Bansos.
Hj. Ellin menjelaskan, e-Planning Jabar adalah sistem perencanaandan informasi yang menampung aspirasi masyarakat. Melalui e-planning inilah, kami bisa mengawal aspirasi dan usulan masyarakat. Dari pusat sampai tingkat Kabupaten/kota.
“Sekarang sudah tidak melalui proposal, tetapi melalui sistem e-planning. Yang bersangkutanlah yang mengentri data ke aplikasi tersebut, contoh untuk bantuan keuangan Kabupaten/kota biasanya kepala dinas terkait yang mengentri data, biasanya untuk membiayai keuangan kabupaten yang tidak masuk dalam APBD, dari Kabupaten mengajukan ke Provinsi melalui e-planning ini. Begitupun Kepala Desa bisa mengentri langsung sesuai dengan menu yang ada,” terang Hj. Ellin Surhaliah, Politisi PDI Perjuangan asal Dapil Kabupaten Bandung Barat.
Masyarakat bisa mengentri data sosialisasi sudah dilakukan kepada kepala desa. Di Kabupaten Bandung Barat belum seluruh desa yang mampu menjalankan aplikasi e-planning ini. Setidaknya baru 30-40% saja yang sudah mengusulkan artinya sudah memahami apa itu e-planning.
Hj. Elin menerangkan, menu dalam bantuan keuangan desa ada 9 menu, antara lain, jalan desa, jalan desa menuju tempat wisata, pipanisasi air bersih, pembangunan posyandu, pembangunan lapangan sepak bola dll.
“Dalam setiap reses, tugas kami pula menyosialisasikan e-planning, sedikitnya 30-40% desa sudah bisa mengentri data, mudah-mudahan bisa terakomodir aspirasi tersebut,” ungkapnya, saat ditemui dikediamannya, Minggu, 19/07/2020.
Terkait bantuan hibah dan Bantuan sosial dari Gubernur atau pemerintah provinsi Jawa Barat, dalam tiap pertemuan reses masyarakatpun banyak mengungkapkan dan menginginkan bantuan tersebut. Padahal ada persyaratan-persratan yang harus harus ditempuh, seperti salah satunya adalah bagaimana menempuh legal formalnya.
“yang terpenting, adalah bagaimana legal formal ditempuh terdahulu. Masyarakat bisa melalui kelompok atau yayasan, nanti bisa mengajukan bantuan atau mengusulkan kegiatan, biasanya satu tahun sebelumnya kepada pemerintah provinsi.” Jelasnya.
Sumber : https://hasanah.id/dprd-jabar-hj-ellin-surhaliah-sebut-pentingnya-sosialisasi-e-planning-jabar-sebagai-sarana-menampung-aspirasi-masyarakat/