
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Nugraha menilai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung tidak tegas. Bahkan ia menyebut PSBB di Kota Bandung tidaklah jelas.
Pria yang akrab dengan sapaan Ahnug tersebut mengatakan, dalam PSBB jilid I dan jilid II, masyarakat di Kota Bandung masih banyak ke luar rumah. Selain itu beberapa tempat penyekatan juga masih ramai dikunjungi masyarakat.
“Bandung ini, waduh, saya di lapangan dan melihat pelaksanaan PSBB, seperti wilayah Alun-alun, wilayah Asia Afrika masih ramai. Tidak jelas penutupan apa, tempat yang ditutup di mana,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (31/5).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Achmad Nugraha menilai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung tidak tegas. Bahkan ia menyebut PSBB di Kota Bandung tidaklah jelas.
Pria yang akrab dengan sapaan Ahnug tersebut mengatakan, dalam PSBB jilid I dan jilid II, masyarakat di Kota Bandung masih banyak ke luar rumah. Selain itu beberapa tempat penyekatan juga masih ramai dikunjungi masyarakat.
“Bandung ini, waduh, saya di lapangan dan melihat pelaksanaan PSBB, seperti wilayah Alun-alun, wilayah Asia Afrika masih ramai. Tidak jelas penutupan apa, tempat yang ditutup di mana,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (31/5).
Selain itu, Pemkot Bandung juga telat memberikan bantuan pada masyarakat terdampak COVID-19. Ia bahkan mengontrol langsung keadaan di lapangan bahwa warga non DTKS banyak yang belum mendapatkan bantuan.
“Bandung juga telat berikan bantuan tunai. Saya lihat kontrol dari dewan, pelaksanaannya sangat lamban. PSBB ke-I dan II masyarakat yang perlu bantuan 160 ribu non DTKS ini tidak terbagikan,” katanya.
Ia beranggapan, dengan proses pemberian bantuan yang lamban dari Pemkot Bandung pada non DTKS, maka masyarakat banyak yang keluar dan mencari nafkah. Menurutnya, bagaimana pun ekonomi merupakan hal utama dalam rumah tangga dan kehidupan sehari-hari.
“Non DTKS akhirnya cari nafkah dan akhirnya keluar karena perutnya tidak boleh kosong. PSBB ini memang tidak perlihatkan keberhasilannya,” jelasnya.
Ahnug sendiri sepakat jika Kota Bandung belum pas jika harus menerapkan skema new normal atau normal baru yang dicanangkan Pemprov Jabar. Bandung masih perlu PSBB dan masyarakat harus lebih sadar terkait protokol pencegahan COVID-19.
“Saya setuju kalau Bandung belum siap. Masyarakat juga tidak tetapkan social distancing dengan jelas. Sosialisasi harusnya lebih matang,” kata dia.
Sumber :
https://jabar.idntimes.com/news/jabar/azzis-zilkhairil/aturan-tak-tegas-dprd-sebut-psbb-bandung-tidak-jelas/4






